Nama : Anila
Indrianti Anggraini
Prodi : Ekonomi
Pertanian Agribisnis
Tugas DPKP Kelas J
Cyber Extension: Sudah Selaraskah Sistem
dengan Sasarannya?
(Komentar Artikel “Cyber
Extension, A New Hope in Agriculture and Rural Development)
Saya setuju dengan isi artikel “Cyber
Extension, A New Hope in Agriculture and Rural Development” yang memaparkan
tentang menjanjikannya cyber extension
kepada sektor pertanian. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) memang semakin pesat. Salah satu kemajuan ini
ditandai dengan munculnya cyber extension.
Cyber extension merupakan kegiatan
penyebaran informasi melalui jaringan internet yang bertujuan untuk mempercepat
dan memperluas jangkauan informasi. Banyak sektor telah memanfaatkan keberadaan
cyber extension, salah satunya adalah
sektor pertanian.
Pada tahun 2008, Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/02/Menpan/2/2008 Pasal 8 yang
menyebutkan bahwa penyuluh pertanian yang terutama telah menyandang jabatan
fungsional sebagai Penyuluh Pertanian Ahli memiliki tugas untuk melakukan
penyuluhan pertanian melalui website. Peraturan tersebut secara tidak langsung
telah memperkenalkan cyber extension
kepada sektor pertanian Indonesia. Sasaran awal pemerintah dalam hal ini adalah
penyuluh pertanian. Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Pertanian juga
meluncurkan alamat situs http://cybex.deptan.go.id/ untuk membantu kegiatan penyuluhan pertanian melalui
internet.
Pemanfaatan cyber extension
dalam kegiatan penyuluhan pertanian merupakan salah satu langkah pemerintah
Indonesia dalam menjawab tantangan era digital di bidang pertanian. Peluncuran
beberapa aplikasi pertanian turut menyemarakkan adanya cyber extension di bidang ini. Bahkan aplikasi tersebut cukup
banyak variasinya, seperti aplikasi Petani yang memiliki fitur penghubung
antara petani dengan pakar pertanian, Desa Apps yang berisi informasi mengenai
kegiatan pertanian dari menanam hingga pemasaran, Tani Hub dengan fitur jual
beli produk pertanian, Simbah dengan fitur yang dapat memetakan permasalahan
pertanian dengan kecerdasan buatan, dan masih banyak lagi.
Namun, dalam hal pemanfaatan cyber
extension di sektor pertanian, terdapat hal lain yang perlu menjadi bahan evaluasi,
yaitu cyber extension tidak lepas
dari adanya kebutuhan gawai dan akses internet di kalangan penyuluh dan petani
sebagai target penyuluhan. Hampir semua aplikasi dan situs pendukung sektor
pertanian memerlukan gawai dan akses internet. Sedangkan menurut data BPS 2018,
jumlah petani di Indonesia tahun 2018 mencapai 33.487.806 jiwa termasuk petani
pengguna internet yang berjumlah 4.501.415 jiwa dari total petani yang ada. Dalam
data tersebut dipaparkan hampir 60% dari total keseluruhan, usia petani berada
di atas 35 tahun yang kebanyakan pendidikan literasi dan daya serap terhadap
informasi tergolong rendah. Dengan demikian, sekilas dapat dilihat bahwa
pemanfaatan gawai untuk kegiatan penyuluhan digital masih menemui banyak
kendala. Kendala tersebut dapat berupa kurangnya kemampuan penyuluh dan petani
dalam mengoperasikan gawai, mungkin ada gawai tapi kurang memadai untuk diisi
berbagai aplikasi pertanian, akses internet yang sulit, dan jaringan internet
yang belum merata sampai daerah-daerah pelosok. Kendala-kendala tersebut dapat
menghambat pengaplikasian cyber extension
di bidang pertanian.
Walaupun demikian, cyber extension
masih dapat menjadi harapan besar bagi sektor pertanian di Indonesia dengan
cara menyelaraskan sistem cyber extension
dengan keadaan para penyuluh dan petani. Pemerintah dapat memberikan fasilitas
berupa gawai atau komputer lengkap dengan akses internet sampai ke lembaga
penyuluhan terkecil, program pelatihan cyber
extension lebih lanjut kepada penyuluh dan petani, dan kerja sama dengan
penyedia jaringan untuk pemerataan akses internet sampai ke daerah pelosok. Selain
itu, diperlukan juga peningkatan minat generasi muda terhadap pertanian, dan sinergitas
antara masyarakat, pemerintah, juga kalangan akademisi untuk membangun
pertanian digital yang optimal.
DAFTAR
PUSTAKA
BPS. 2018.
Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018. Badan Pusat Statistik.
Jakarta
Kementerian
Pertanian. 2008. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/02/Menpan/2/2008 Pasal 8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar