Minggu, 26 Maret 2017

Contoh Teks Eksposisi Negatif Bahasa Indonesia



Teks Eksposisi
Pasar Bebas, Topeng Nekolim dan Perang Asimetris

            Perkembangan globalisasi makin memuncak seiring dengan tuntutan zaman yang serba dinamis dan juga praktis. Berbicara mengenai pandangan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tak lepas dari pembicaraan mengenai globalisasi yang menjadi faktor utama dalam kemajuan dunia perdagangan. Adanya kemudahan lintas batas Negara, kemajuan teknologi industri dan pemasaranpun turut mempengaruhi perdagangan dalam negeri hingga internasional. Tentu saja hal tersebut didorong oleh kebutuhan masyarakat dunia terhadap kebutuhan primer, sekunder, maupun tersier. Contohnya seperti adanya kebutuhan barang yang sangat mendesak dan sifatnya primer seperti  barang-barang berteknologi tinggi dan juga obat-obatan tertentu yang memang baru bisa dibuat oleh masyarakat dari luar negeri.
Di zaman modern ini, masyarakat Indonesia tak lagi kesulitan untuk memperoleh barang-barang dari luar negeri di pasaran. Tentu saja hal ini dilatarbelakangi oleh adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh Indonesia dengan negara-negara asing, baik ekspor maupun impor. Tetapi, meski dilandasi dengan tujuan yang baik, perdagangan bebas internasional ternyata menimbulkan dampak negatif yang  berkesinambungan dan menjadi salah satu problematika pelik di negara ini. Akibatnya, hal tersebut sedikit banyak telah mempengaruhi pola  perkembangan masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurut Wikipedia, Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara. Perdagangan internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia.
Sementara  perdagangan bebas sendiri mengandung sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas juga mengandung sistem tidak adanya campur tangan dari pemerintah yang menghambat kegiatan perdagangan sehingga proses pelaksanaannya tidak lagi disulitkan oleh urusan birokrasi. Dari pengertian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa  perdagangan bebas internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh  penduduk di dalam negara-negara maupun antarnegara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan hambatan baik secara regional, bilateral maupun multilateral. Di sinilah pasar bebas mulai berperan aktif dalam menjadi topeng dari nekolim dan perang asimetris. Yaitu dengan adanya pasar bebas, maka batas-batas negara sudah tidak diperhatikan lagi. Wilayah Indonesia semakin terkikis secara tidak langsung oleh pasar bebas. Inilah yang menyebabkan ideologi negara juga ikut terkikis. Bahkan, kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia mulai dihabisi oleh para investor asing. Sehingga, perdagangan bebas internasional pada dasarnya masih diwaspadai oleh negara-negara di dunia ini mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Bahkan, Bung Karno pernah memperingatkan bangsa Indonesia tentang bahaya bentuk penjajahan model baru. Bentuk penjajahan ini disebut dengan perang asimetris (perang tanpa senjata) yang di dalamnya meliputi neo kolonialisme dan imperialisme  (nekolim). Penjajahan tidak lagi dalam bentuk koloni – menguasai wilayah bangsa lain, tetapi dalam bentuk penguasaaan ekonomi dan ideologi.
Penjajahan nekolim ini sifatnya laten, nyaris tidak tampak secara fisik. Mengejawantah dalam bentuk berbagai ketergantungan negara berkembang – terutama yang kaya sumber daya alam – terhadap negara maju. Modus operandinya pun sangat sistematis dan, seakan-akan sangat logis. Sehingga tanpa disadari sebuah negara berkembang semakin terkungkung ketergantungan terhadap negara maju, alih-alih mampu mandiri.
Setelah bangsa-bangsa yang dijajah berhasil memerdekakan diri – baik melalui perjuangan berdarah maupun dimerdekakan oleh penjajah – maka berakhirlah era penjajahan model tradisional. Akan tetapi, bangsa-bangsa Barat yang terlanjur memiliki mindset ingin tetap menguasai berbagai belahan dunia sepertinya “tidak rela” jika bangsa-bangsa jajahannya betul-betul merdeka seratus persen. Bahwa secara wilayah boleh saja suatu bangsa merdeka, tetapi secara ekonomi dan ideologi para negara maju menciptakan berbagai ketergantungan yang tak berujung-pangkal bak lingkaran setan, sehingga timbullah penjajahan model baru yang disebut Bung Karno sebagai neo kolonialisme dan imperialisme (nekolim).
Senjata nekolim di bidang ekonomi yang utama terdapat dalam dua hal: sumber daya finansial dan teknologi. Mereka banyak membuat negara berkembang terkungkung ketergantungan dari dua hal ini. Para neo kolonialis memberikan bantuan dalam bentuk “pinjaman lunak” kepada negara berkembang melalui lembaga-lembaga keuangan semacam IMF dan Bank Dunia. Sebagai kepanjangan tangan mereka adalah perusahaan-perusahaan multi nasional atau global enterprises. Karena terjerat hutang terus-menerus, akhirnya sumber daya alam negara berkembang tergadai untuk membayar hutang, tidak pernah dapat digunakan secara optimal untuk memakmurkan rakyatnya sendiri. Gerak ekonomi Indonesia memang sangat tergantung kepada arus modal asing yang masuk atau keluar Indonesia, serta besarnya cadangan devisa yang terhimpun melalui perdagangan luar negeri dan hutang luar negeri.
Indonesia dalam berindustri sangat tergantung kepada impor sumber-sumber teknologi dari negara-negara yang telah maju dalam berteknologi dan berindustri (industrially developed countries). Pemenuhan kebutuhan teknologi yang harus diperoleh melalui impor tersebut seakan merupakan suatu keharusan, mengingat bahwa hampir semua kebutuhan teknologi di dalam berindustri pada dasarnya hanya dapat dipenuhi dengan impor teknologi. Impor teknologi tersebut dapat terjadi melalui berbagai bentuk media pembawa teknologi, seperti: barang modal, bahan baku industri yang berupa produk-produk manufaktur, tenaga ahli, dan tak kalah penting adalah media pembawa teknologi yang berupa ‘commercial technological prescriptions’ yang diperoleh melalui mekanisme ‘licensing’.
Ketergantungan yang tinggi terhadap import teknologi ini merupakan salah satu faktor yang menjadi penyebab Indonesia terjerat ketergantungan terhadap neo kolonialis. Biang keladi penyebab ketergantungan akut terhadap import teknologi disebabkan industrialisasi di Indonesia yang dimulai dari proses produksi hilir (misalnya industri perakitan otomotif) tidak pernah berkemauan serius membangun dan mengembangankan sektor hulunya. Beda dengan di China dan India, misalnya, yang justru membangun industrinya dari sektor hulu terlebih dahulu baru kemudian berkembang ke sektor hilir.
Melalui kepanjangantangannya pula para neo kolonialis menciptakan berbagai standar manajemen mutu, standar keselamatan kerja, standar pelestarian lingkungan, dan sebagainya yang sangat mahal biayanya. Namun jika tidak mengikuti standar yang mereka buat, negara-negara berkembang cenderung mereka kucilkan dari kancah pergaulan global. Padahal standar-standar yang mereka ciptakan tersebut belum tentu tepat sasaran dan cenderung berlebihan.
Kenyataanya, standar yang ekstra ketat dan kelewat canggih itu pun tidak menjamin akan tidak terjadinya insiden. Kita lihat insiden tumpahan minyak yang lalu di Teluk Mexico, Amerika Serikat, di ladang minyak yang dioperasikan BP (perusahaan minyak raksasa berbasis di Inggeris). Sementara perusahaan migas lain, seperti dari China misalnya, yang standar keselamatan kerjanya tidak canggih-canggih amat belum pernah mengalami insiden lingkunngan separah BP. Terjadi atau tidaknya insiden memang bukan ditentukan oleh canggihnya standar keselamatan kerja semata, melainkan juga oleh faktor keberuntungan.
Pada hakikatnya, manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada seorangpun manusia yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Setiap manusia pasti memiliki keterbatasan sehingga membutuhkan bantuan dari makhluk hidup lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sama halnya dengan sebuah negara, setiap negara memiliki sumber daya alam yang khas dan berbeda-beda. Bukan hanya berbeda dalam hal komoditi, namun juga berbeda dalam hal kualitas produksi. Tanpa sadar, banyak sekali barang-barang di sekitar kita yang  produksinya berasal dari luar negeri, contohnya seperti televisi, handphone, sepeda motor, mobil, pakaian, mesin, dan lain lain. Bagaimana jadinya  jika barang-barang tersebut tidak ada? Pasti kita terpaksa untuk membuatnya sendiri. Sayangnya, kita belum mempunyai cukup SDM dan teknologi yang canggih seperti di Negara Amerika Serikat sehingga kita harus tukar menukar barang produksi dengan cara bekerja sama dengan  bangsa asing. Realisasinya yakni dengan cara menerapkan perekonomian terbuka agar terjalin perdagangan internasional yang saling menguntungkan dan melengkapi kekurangan dalam negeri.
Namun dalam perjalannya, dengan diterapkannya perekonomian terbuka di indonesia justru secara nyata memunculkan liberalisme  perdagangan. Hal ini disebabkan karena adanya penghapusan kebijakan  perdagangan yang pada umumnya akan meningkatkan jumlah  perdagangan internasional. Bagi bangsa Indonesia hal tersebut menyumbang pengaruh yang besar dan cukup signifikan, karena dengan keputusan tersebut keterkaitan pasar domestik dengan pasar dunia (global) semakin sulit untuk dihindarkan. Selain itu, permasalahan menjadi semakin rumit dan mendilema ketika Indonesia dihadapkan kepada dua  pilihan antara memilih merespon situasi pasar dunia ataukah tetap konservatif menjaga kestabilan perekonomian negara dengan mematikan arus perdagangan bebas internasional. Parahnya lagi apabila terjadi pola perubahan kebijakan perdagangan dimana intervensi atau campur tangan  pemerintah sudah ditiadakan, hal ini akan menyebabkan maraknya  penyelundupan barang dengan tanpa mematuhi aturan pemerintah. Dewasa ini pasar bebas kian meluas, mendominasi dan mencakup hampir seluruh negara di dunia. Dengan adanya pasar bebas maka secara  perlahan trend budaya asing akhirnya mengkulturasi masyarakat Indonesia sehingga mereka akan berpindah selera dari barang-barang dalam negeri ke barang-barang impor. Perpindahan selera ini nantinya akan menyebabkan bangsa Indonesia terlena dan terus bergantung pada produk impor luar negeri dan beralih ke gaya kehidupan yang konsumtif, boros dan juga hedonis. Kemudian saat masyarakat Indonesia sudah mulai mengikuti tren kebarat-baratan, mereka enggan untuk menabung dan menambah investasi mereka untuk mengembangkan usaha melainkan membelanjakan harta mereka membeli produk impor dari luar.
Mindset mereka tentunya akan berubah menjadi rasa gengsi membeli barang- barang produksi lokal. Hal ini akan berakibat pada turunnya permintaan konsumen yang selanjutnya beralih ke penurunan produksi barang lokal. Alhasil, hal ini akan menyebabkan kemandulan pada sektor-sektor ekonomi tertentu di Indonesia seperti sektor pertanian, industri, pangan, dan sebagainya dikarenakan harga pasaran anjlok sebab membludaknya produk impor yang masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Kemudian tidak berhenti hanya pada dampak tersebut saja, nantinya jika terjadi kemandulan pada salah satu sektor, otomatis untuk menghindari kebangkrutan maka suatu  perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerja dengan melakukan PHK. Semakin banyak pekerja di-PHK maka tingkat pengangguran di Indonesia  pun akan semakin marak dan akan menambah beban negara dalam hal  peningkatan GNP (Gross National Product) atau pendapatan perkapita nasional.
Tak dapat dipungkiri pula, salah satu tujuan diadakannya  perdagangan internasional adalah untuk bertukar komoditi unggulan yang komparatif antarnegara. Biasanya, untuk bahan-bahan mentah seperti lateks, kopi, dan cokelat tak ada hambatan sama sekali, juga ke negara-negara maju, karena komoditas perkebunan ini tak bisa ditanam di sana. Yang menghadapi hambatan perdagangan adalah barang hasil industri. Dilihat dari segi kualitas maupun produktivitas barang, industri-industri yang ada di Indonesia sendiri masih menempati level yang rendah. Padahal kita tahu betul bahwa konsumen akan lebih tertarik membeli barang yang mutunya terbaik, ber-merksekaligus terjangkau, sementara Indonesia  belum banyak memiliki tenaga ahli yang hebat serta perlengkapan teknologi yang mumpuni untuk membuat output barang-barang branded dan berkualitas tinggi. Pastinya ini bukan tantangan yang mudah bagi bangsa Indonesia yang notabene masih memegang status sebagai negara berkembang. Terlebih bagi pengusaha- pengusaha kecil kelas UKM yang modalnya tidak seberapa, mereka pasti enggan mengambil resiko kerugian yang besar untuk berwirausaha dikarena takut akan kekalahan dalam bersaing harga dan mutu dengan  produk impor luar negeri.
Menurut data Ditjen Bea Cukai, impor produk China meningkat 45,9 persen di 2010. Sedangkan ekspor Indonesia ke China hanya naik 36,5 persen di tahun yang sama. Impor terbanyak dari China adalah mainan yang menguasai 73 persen total impor mainan. Setelah itu furnitur dengan pangsa 54 persen, elektronika 34 persen, logam 18 persen, permesinan 22 persen, dan tekstil produk tekstil (TPT) 34  persen. Dapat kita lihat sendiri bahwa pada akhirnya, sekali lagi kita harus mengakui bahwa negara kita mungkin akan dijajah kembali oleh negara yang lebih maju dalam hal ekonomi, terlebih dalam kaitannya dengan  produk impor perdagangan bebas. Dalam ihwal penanggulangan, mungkin hal ini dapat diatasi dengan cara memperbaiki struktur sistem dan sarana  prasarana yang pada akhirnya dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing sehingga kita tidak melulu kalah telak di dalam persaingan pasar bebas.
Maka dari itu, sebagai bangsa Indonesia, kita harus yakin bahwa tanpa pasar bebas, Indonesia bisa lebih maju. Namun dalam kenyataan bahwa pasar bebas telah berlaku di Indonesia, maka kita harus mencegah lebih banyak dampak negatif dari pasar bebas. Yaitu dengan meningkatkan kualitas segala sumber daya yang ada, mengoptimalkan produk dalam negeri, peningkatan ekspor, dan pembatasan impor.
+++

Tidak ada komentar:

Posting Komentar