Teks
Eksposisi
Pasar
Bebas, Topeng Nekolim dan Perang Asimetris
Perkembangan
globalisasi makin memuncak seiring dengan tuntutan zaman yang serba dinamis dan
juga praktis. Berbicara mengenai pandangan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi (IPTEK) tak lepas dari pembicaraan mengenai globalisasi yang
menjadi faktor utama dalam kemajuan dunia perdagangan. Adanya kemudahan lintas
batas Negara, kemajuan teknologi industri dan pemasaranpun turut mempengaruhi
perdagangan dalam negeri hingga internasional. Tentu saja hal tersebut didorong
oleh kebutuhan masyarakat dunia terhadap kebutuhan primer, sekunder, maupun
tersier. Contohnya seperti adanya kebutuhan barang yang sangat mendesak dan
sifatnya primer seperti barang-barang berteknologi tinggi dan juga
obat-obatan tertentu yang memang baru bisa dibuat oleh masyarakat dari luar
negeri.
Di zaman modern ini, masyarakat Indonesia tak lagi
kesulitan untuk memperoleh barang-barang dari luar negeri di pasaran. Tentu
saja hal ini dilatarbelakangi oleh adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh
Indonesia dengan negara-negara asing, baik ekspor maupun impor. Tetapi, meski
dilandasi dengan tujuan yang baik, perdagangan bebas internasional ternyata
menimbulkan dampak negatif yang berkesinambungan dan menjadi salah satu
problematika pelik di negara ini. Akibatnya, hal tersebut sedikit banyak telah
mempengaruhi pola perkembangan masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek
kehidupan.
Menurut
Wikipedia, Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai hubungan kerjasama
ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan
dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu
negara. Perdagangan internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan
dunia.
Sementara
perdagangan bebas sendiri mengandung sebuah konsep ekonomi yang mengacu
kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan
perdagangan lainnya. Perdagangan bebas juga mengandung sistem tidak adanya
campur tangan dari pemerintah yang menghambat kegiatan perdagangan sehingga
proses pelaksanaannya tidak lagi disulitkan oleh urusan birokrasi. Dari
pengertian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perdagangan bebas
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di dalam
negara-negara maupun antarnegara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan
hambatan baik secara regional, bilateral maupun multilateral. Di
sinilah pasar bebas mulai berperan aktif dalam menjadi topeng dari nekolim dan
perang asimetris. Yaitu dengan adanya pasar bebas, maka batas-batas negara
sudah tidak diperhatikan lagi. Wilayah Indonesia semakin terkikis secara tidak
langsung oleh pasar bebas. Inilah yang menyebabkan ideologi negara juga ikut
terkikis. Bahkan, kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia mulai dihabisi oleh
para investor asing. Sehingga, perdagangan bebas internasional pada
dasarnya masih diwaspadai oleh negara-negara di dunia ini mengingat dampaknya
terhadap perekonomian nasional.
Bahkan,
Bung Karno pernah memperingatkan bangsa Indonesia tentang bahaya bentuk
penjajahan model baru. Bentuk
penjajahan ini disebut dengan perang asimetris (perang tanpa senjata)
yang di dalamnya meliputi neo
kolonialisme dan imperialisme (nekolim). Penjajahan tidak lagi dalam bentuk koloni – menguasai
wilayah bangsa lain, tetapi dalam bentuk penguasaaan ekonomi dan ideologi.
Penjajahan
nekolim ini sifatnya laten, nyaris tidak tampak secara fisik. Mengejawantah
dalam bentuk berbagai ketergantungan negara berkembang – terutama yang kaya
sumber daya alam – terhadap negara maju. Modus operandinya pun sangat
sistematis dan, seakan-akan sangat logis. Sehingga tanpa disadari sebuah negara
berkembang semakin terkungkung ketergantungan terhadap negara maju, alih-alih
mampu mandiri.
Setelah bangsa-bangsa yang dijajah
berhasil memerdekakan diri – baik melalui perjuangan berdarah maupun
dimerdekakan oleh penjajah – maka berakhirlah era penjajahan model tradisional.
Akan tetapi, bangsa-bangsa Barat yang terlanjur memiliki mindset ingin tetap
menguasai berbagai belahan dunia sepertinya “tidak rela” jika bangsa-bangsa
jajahannya betul-betul merdeka seratus persen. Bahwa secara wilayah boleh saja
suatu bangsa merdeka, tetapi secara ekonomi dan ideologi para negara maju
menciptakan berbagai ketergantungan yang tak berujung-pangkal bak lingkaran
setan, sehingga timbullah penjajahan model baru yang disebut Bung Karno sebagai
neo kolonialisme dan imperialisme
(nekolim).
Senjata nekolim di bidang ekonomi yang
utama terdapat dalam dua hal: sumber daya finansial dan teknologi. Mereka
banyak membuat negara berkembang terkungkung ketergantungan dari dua hal ini.
Para neo kolonialis memberikan bantuan dalam bentuk “pinjaman lunak” kepada
negara berkembang melalui lembaga-lembaga keuangan semacam IMF dan Bank Dunia.
Sebagai kepanjangan tangan mereka adalah perusahaan-perusahaan multi nasional
atau global enterprises. Karena terjerat hutang terus-menerus, akhirnya
sumber daya alam negara berkembang tergadai untuk membayar hutang, tidak pernah
dapat digunakan secara optimal untuk memakmurkan rakyatnya sendiri. Gerak
ekonomi Indonesia memang sangat tergantung kepada arus modal asing yang masuk
atau keluar Indonesia, serta besarnya cadangan devisa yang terhimpun melalui
perdagangan luar negeri dan hutang luar negeri.
Indonesia dalam berindustri sangat
tergantung kepada impor sumber-sumber teknologi dari negara-negara yang telah
maju dalam berteknologi dan berindustri (industrially developed countries).
Pemenuhan kebutuhan teknologi yang harus diperoleh melalui impor tersebut
seakan merupakan suatu keharusan, mengingat bahwa hampir semua kebutuhan
teknologi di dalam berindustri pada dasarnya hanya dapat dipenuhi dengan impor
teknologi. Impor teknologi tersebut dapat terjadi melalui berbagai bentuk media
pembawa teknologi, seperti: barang modal, bahan baku industri yang berupa
produk-produk manufaktur, tenaga ahli, dan tak kalah penting adalah media
pembawa teknologi yang berupa ‘commercial technological prescriptions’
yang diperoleh melalui mekanisme ‘licensing’.
Ketergantungan yang tinggi terhadap
import teknologi ini merupakan salah satu faktor yang menjadi penyebab
Indonesia terjerat ketergantungan terhadap neo kolonialis. Biang keladi
penyebab ketergantungan akut terhadap import teknologi disebabkan
industrialisasi di Indonesia yang dimulai dari proses produksi hilir (misalnya
industri perakitan otomotif) tidak pernah berkemauan serius membangun dan
mengembangankan sektor hulunya. Beda dengan di China dan India, misalnya, yang
justru membangun industrinya dari sektor hulu terlebih dahulu baru kemudian
berkembang ke sektor hilir.
Melalui kepanjangantangannya pula para
neo kolonialis menciptakan berbagai standar manajemen mutu, standar keselamatan
kerja, standar pelestarian lingkungan, dan sebagainya yang sangat mahal
biayanya. Namun jika tidak mengikuti standar yang mereka buat, negara-negara
berkembang cenderung mereka kucilkan dari kancah pergaulan global. Padahal
standar-standar yang mereka ciptakan tersebut belum tentu tepat sasaran dan
cenderung berlebihan.
Kenyataanya, standar yang ekstra ketat
dan kelewat canggih itu pun tidak menjamin akan tidak terjadinya insiden. Kita
lihat insiden tumpahan minyak yang lalu di Teluk Mexico, Amerika Serikat, di
ladang minyak yang dioperasikan BP (perusahaan minyak raksasa berbasis di
Inggeris). Sementara perusahaan migas lain, seperti dari China misalnya, yang
standar keselamatan kerjanya tidak canggih-canggih amat belum pernah mengalami
insiden lingkunngan separah BP. Terjadi atau tidaknya insiden memang bukan
ditentukan oleh canggihnya standar keselamatan kerja semata, melainkan juga
oleh faktor keberuntungan.
Pada hakikatnya, manusia merupakan makhluk sosial
yang saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada seorangpun manusia yang mampu
memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Setiap manusia pasti memiliki keterbatasan
sehingga membutuhkan bantuan dari makhluk hidup lain agar dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya. Sama halnya dengan sebuah negara, setiap negara memiliki
sumber daya alam yang khas dan berbeda-beda. Bukan hanya berbeda dalam hal
komoditi, namun juga berbeda dalam hal kualitas produksi. Tanpa sadar, banyak
sekali barang-barang di sekitar kita yang produksinya berasal dari luar
negeri, contohnya seperti televisi, handphone, sepeda motor, mobil, pakaian,
mesin, dan lain lain. Bagaimana jadinya jika barang-barang tersebut tidak
ada? Pasti kita terpaksa untuk membuatnya sendiri. Sayangnya, kita belum
mempunyai cukup SDM dan teknologi yang canggih seperti di Negara Amerika
Serikat sehingga kita harus tukar menukar barang produksi dengan cara bekerja
sama dengan bangsa asing. Realisasinya yakni dengan cara menerapkan
perekonomian terbuka agar terjalin perdagangan internasional yang saling
menguntungkan dan melengkapi kekurangan dalam negeri.
Namun dalam perjalannya, dengan diterapkannya
perekonomian terbuka di indonesia
justru secara nyata
memunculkan liberalisme perdagangan.
Hal ini disebabkan karena adanya penghapusan kebijakan perdagangan yang
pada umumnya akan meningkatkan jumlah perdagangan internasional. Bagi
bangsa Indonesia hal tersebut menyumbang pengaruh yang besar dan cukup
signifikan, karena dengan keputusan tersebut keterkaitan pasar domestik dengan
pasar dunia (global) semakin sulit untuk dihindarkan. Selain itu, permasalahan
menjadi semakin rumit dan mendilema ketika Indonesia dihadapkan kepada dua
pilihan antara memilih merespon situasi pasar dunia ataukah tetap
konservatif menjaga kestabilan perekonomian negara dengan mematikan arus
perdagangan bebas internasional. Parahnya lagi apabila terjadi pola perubahan
kebijakan perdagangan dimana intervensi atau campur tangan pemerintah
sudah ditiadakan, hal ini akan menyebabkan maraknya penyelundupan barang
dengan tanpa mematuhi aturan pemerintah. Dewasa ini pasar bebas kian meluas,
mendominasi dan mencakup hampir seluruh negara di dunia. Dengan adanya pasar
bebas maka secara perlahan trend budaya asing
akhirnya mengkulturasi masyarakat Indonesia sehingga mereka akan berpindah
selera dari barang-barang dalam negeri ke barang-barang impor. Perpindahan
selera ini nantinya akan menyebabkan bangsa Indonesia terlena dan terus
bergantung pada produk impor luar negeri dan beralih ke gaya kehidupan yang
konsumtif, boros dan juga hedonis. Kemudian saat masyarakat Indonesia sudah
mulai mengikuti tren kebarat-baratan, mereka enggan untuk menabung dan menambah
investasi mereka untuk mengembangkan usaha melainkan membelanjakan harta mereka
membeli produk impor dari luar.
Mindset mereka
tentunya akan berubah menjadi rasa gengsi membeli barang- barang produksi
lokal. Hal ini akan berakibat pada turunnya permintaan konsumen yang
selanjutnya beralih ke penurunan produksi barang lokal. Alhasil, hal ini akan
menyebabkan kemandulan pada sektor-sektor ekonomi tertentu di Indonesia seperti
sektor pertanian, industri, pangan, dan sebagainya dikarenakan harga pasaran
anjlok sebab membludaknya produk impor yang masuk ke Indonesia secara
besar-besaran. Kemudian tidak berhenti hanya pada dampak tersebut saja,
nantinya jika terjadi kemandulan pada salah satu sektor, otomatis untuk
menghindari kebangkrutan maka suatu perusahaan akan mengurangi jumlah
tenaga kerja dengan melakukan PHK. Semakin banyak pekerja di-PHK maka tingkat
pengangguran di Indonesia pun akan semakin marak dan akan menambah beban
negara dalam hal peningkatan GNP (Gross National Product) atau pendapatan
perkapita nasional.
Tak dapat
dipungkiri pula, salah satu tujuan diadakannya perdagangan internasional
adalah untuk bertukar komoditi unggulan yang komparatif antarnegara. Biasanya,
untuk bahan-bahan mentah seperti lateks, kopi, dan cokelat tak ada hambatan
sama sekali, juga ke negara-negara maju, karena komoditas perkebunan ini tak
bisa ditanam di sana. Yang menghadapi hambatan perdagangan adalah barang hasil
industri. Dilihat dari segi kualitas maupun produktivitas barang,
industri-industri yang ada di Indonesia sendiri masih menempati level yang
rendah. Padahal kita tahu betul bahwa konsumen akan lebih tertarik membeli
barang yang mutunya terbaik, ber-merksekaligus terjangkau, sementara Indonesia
belum banyak memiliki tenaga ahli yang hebat serta perlengkapan teknologi
yang mumpuni untuk membuat output barang-barang branded dan berkualitas
tinggi. Pastinya ini bukan tantangan yang mudah bagi bangsa Indonesia yang
notabene masih memegang status sebagai negara berkembang. Terlebih bagi
pengusaha- pengusaha kecil kelas UKM yang modalnya tidak seberapa, mereka
pasti enggan mengambil resiko kerugian yang besar untuk berwirausaha dikarena
takut akan kekalahan dalam bersaing harga dan mutu dengan produk impor
luar negeri.
Menurut data
Ditjen Bea Cukai, impor produk China meningkat 45,9 persen di 2010. Sedangkan
ekspor Indonesia ke China hanya naik 36,5 persen di tahun yang sama. Impor
terbanyak dari China adalah mainan yang menguasai 73 persen total impor mainan.
Setelah itu furnitur dengan pangsa 54 persen, elektronika 34 persen, logam 18
persen, permesinan 22 persen, dan tekstil produk tekstil (TPT) 34 persen.
Dapat kita lihat sendiri bahwa pada akhirnya, sekali lagi kita harus mengakui
bahwa negara kita mungkin akan dijajah kembali oleh negara yang lebih maju
dalam hal ekonomi, terlebih dalam kaitannya dengan produk impor
perdagangan bebas. Dalam ihwal penanggulangan, mungkin hal ini dapat diatasi
dengan cara memperbaiki struktur sistem dan sarana prasarana yang pada akhirnya
dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing sehingga
kita tidak melulu kalah telak di dalam persaingan pasar bebas.
Maka dari itu, sebagai bangsa Indonesia,
kita harus yakin bahwa tanpa pasar bebas, Indonesia bisa lebih maju. Namun
dalam kenyataan bahwa pasar bebas telah berlaku di Indonesia, maka kita harus
mencegah lebih banyak dampak negatif dari pasar bebas. Yaitu dengan
meningkatkan kualitas segala sumber daya yang ada, mengoptimalkan produk dalam
negeri, peningkatan ekspor, dan pembatasan impor.
+++
Tidak ada komentar:
Posting Komentar