Mengenal Pupuk yang Biasa Digunakan Petani
Anila Indrianti A.
Fakultas Pertanian UGM
Pupuk merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam tanah dengan fungsi untuk memperbaiki struktur tanah, menambah nutrisi tanah, dan menggantikan unsur hara tanah yang berkurang akibat penanaman maupun fenomena alam (Lingga, 2001). Biasanya pemupukan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman sehingga didapatkan hasil panen yang maksimal. Jika pupuk yang ditambahkan dengan dosis yang tepat maka produktivitas tanaman akan meningkat. Namun, jika dosis yang yang diberikan kurang tepat atau bahkan berlebihan, produktivitas tanaman dapat tergangu dan rentan terhadap penyakit.
Pada tanggal Jumat, 25 September 2020, telah dilakukan wawancara dengan Ibu Supartini (49) untuk mengetahui jenis pupuk yang digunakan pada lahannya. Lahan Ibu Supartini berada di desa Dukuh Gunungkancil, Nglembu, Sambi, Boyolali. Jenis lahan beliau adalah sawah seluas +- 3300 m2 dengan komoditas padi yang ditanam secara monokultur. Dalam satu tahun, lahan tersebut dapat mengalami 3 kali tanam. Jenis pupuk yang sering digunakan adalah pupuk organik berupa pupuk kandang dan pupuk anorganik berupa pupuk urea, phoska, dan SP36.
Pupuk Organik
Pupuk organik merupakan pupuk yang terbuat dari bahan alami yaitu sisa-sisa tumbuhan maupun hewan. Pupuk organic yang digunakan oleh Bu Supartini berupa pupuk kandang yang terbuat dari kotoran sapi dan jerami yang dicampur menjadi satu. Pupuk ini diolah sendiri dengan metode aerob di belakang kandang sapi milik beliau. Pupuk ini diaplikasikan setiap sebelum pengolahan tanah dilakukan. Dosisnya diberikan sebanyak-banyaknya sesuai ketersediaan pupuk kandang dan luasnya lahan yang digarap.
Pupuk Anorganik
Pupuk anorganik merupakan pupuk buatan yang diproses secara kimiawi. Pupuk ini biasa digunakan di dunia pertanian karena mengandung zat-zat yang dapat memperbaiki kesuburan dan kualitas tanah (Zhang et al., 2019). Dalam menanam padi, Bu Supartini biasanya mengaplikasikan pupuk anorganik berupa urea, phoska, dan SP36. Menurut BBPADI (2015), dosis pemupukan pada padi sawah yang diperlukan yaitu:
- Pertama, saat padi berumur 7-10 HST. Pupuk yang digunakan adalah Urea 75 kg/ha, SP-36 100 kg/ha dan KCL 50 kg/ha
- Kedua diberikan saat tanaman padi berumur 21 HST menggunakan pupuk Urea sebanyak 150 kg/ha.
- Ketiga pada saat umur padi 42 HST menggunakan 75 kg/ha Urea dan 50 kg/ha KCl.
Daftar Pustaka
BBPADI. 2015. Pemupukan pada Tanaman Padi <http://bbpadi.litbang.pertanian.go.id/index.php/info-
berita/info-teknologi/pemupukan pada tanaman-padi> Diakses pada 30 November 2020Nguyen, L. T. T., Yui O., Kaitao L., Ian C. A., Michael P. B., David T. T., and Brajesh K. S. 2018.
Responses of the soil microbial community to nitrogen fertilizer regimes and historical exposure to extreme weather events: Flooding or prolonged-drought. Soil Biology and Biochemistry Elsevier 118(2018): 227-236Dokumentasi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar